Bangka Tengah - Musholah Ar-Ridho merupakan satu-satunya musholah yang ada di Dusun Melingai yang sudah dibangun sejak tahun 1998 dan belum memiliki sumber air sendiri dan setiap tahunnya hampir selalu mengalami kekeringan.
Jamaah musholah ini biasanya mengambil air wudhu dari rumah masing-masing dan tidak sedikit yang masih menggunakan air kolong untuk digunakan sebagai air berwudhu dan air minum sehari-hari.
Global Wakaf-ACT Bangka meresmikan Sumur Wakaf Masjid untuk Musholla dan Masjid Ar-Ridho, Dusun Melingai, Sabtu (7/08/2021).
Pembangunan sumur wakaf ini dilaksanakan oleh tim Aksi Cepat Tanggap sejak bulan Maret dimulai dari diskusi bersama masyarakat hingga penggalian sumur dan pembangunan tempat wudhu beserta fasilitas sanitasi untuk masjid.
"Alhamdulillah pembangunan sumur wakaf masjid ini merupakan ikhtiar kita bersama untuk membantu jamaah masjid dan masyarakat untuk mendapatkan akses air bersih dengan mudah sehingga jamaah masjid bisa beribadah dengan lebih khusyuk" Ucap Cherry Octoryan selaku Kepala Cabang Act Bangka saat sambutan.
Selain melaksanakan peresmian sumur wakaf, tim Global Wakaf-ACT Bangka juga melaksanakan sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat untuk masyarakat agar Sumur Wakaf yang sudah dibangun juga bisa membantu masyarakat untuk menerapkan PHBS khususnya yang berhubungan dengan air.
Untuk menambah keberkahan dan semangat ruhiyah masyarakat yang akan menggunakan sumur wakaf ini, Ustadz Umar menyampaikan tausyah tentang wakaf khususnya wakaf air dan nasihat-nasihat kepada masyarakat yang ada di Dusun Melingai.
"Kami dari perwakilan pengurus masjid Ar-Ridho mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada masyarakat yang sudah berwakaf melalui Global Wakaf-ACT dan membangun sumur wakaf disini. Alhamdulillah kini jamaah masjid dan masyarakat bisa mengakses air bersih dari sumur wakaf ini" ungkap Pak Abdurahman selaku ketua DKM Masjid Ar-Ridho.
Global Wakaf-ACT Bangka mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menghentaskan masalah kekeringan khususnya di Wilayah Bangka dengan menghadirkan sumur-sumur wakaf baik di masjid maupun pesantren dengan Patungan Wakaf Sumur, melalui rekening MANDIRI # 1270 0103 1091 8 an Aksi Cepat Tanggap. (*)